KPK Klaim Selamatkan Rp152,9 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim selama 2011 telah menyelamatkan aset negara total senilai Rp152,9 triliun. Jumlah ini berasal dari hasil penindakan dan pencegahan yang dilakukan KPK.
"KPK telah melakukan kegiatan penyelamatan aset kekayaan negara semenjak 2009," kata Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Kamis 15 Desember 2011.
Menurut Busyro, jumlah tersebut terdiri atas penyelamatan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak barang milik negara sebesar Rp532 miliar, dan penyelamatan keuangan negara dan kekayaan negara dari sektor hulu migas sebesar Rp152,4 triliun.
Dari aspek kerugian negara, uang yang berhasil diselamatkan dan masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (BNPB) sepanjang tahun 2011, menurut Busyro,mencapai sebesar Rp134,6 miliar. "Antara lain berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK dan ongkos perkara," ujarnya. Mobil, Motor, Keluarga, Minuman, Makanan. hiburan, handphone, hadiah, internet, komputer, ipad, rumah, pacar, kekasih, kartu, toyota, honda, kawasaki, nokia, blackberry, mewah, laptop, kamera, facebook, twitter, murah, gratis, keluarga, liburan, warga, mesin, terbaru, music, video, upload, tahun baru, natal, puasa, jakarta, indonesia, bandung, jawa, bali, kutai, pantai, jalan, info, mudik, baju, celana, bayi, perlengkapan, jual, beli, mesin, youtube, Bisnis, Iklan, Online,
